DOMPU, Warta NTB – Dalam rangka pengamanan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri, Sipropam Polres Dompu, Kamis (11/1/2018) melaksanakan pemerikasan kelengkapan personil.
Kegiatan yang diberi nama Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) dilaksanakan berdasarkan surat perintah Nomor : Sprin/56/ I / HUK. 6.6/2018, tanggal 10 Januari 2018 dengan sasaran meliputi, sikap tampang, kebersihan, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan pemeriksaan barang inventaris senjata api.
Kasi Propam Polres Dompu Iptu Hendri Christianto S.Sos mengatakan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengamanan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri.
Hendri menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan tersebut petugas menemukan satu personil yang tidak memiliki SIM, dua personil yang pajak motornya mati, tiga personil yang motornya tidak dilengkapi TNKB, satu tidak memiliki KTA, dan satu personil tidak membawa surat kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh pihak Sipropam Polres Dompu yang pelaksanaan kegiatanya dilakukan secara mendadak berdasarkan instruksi dari pimpinan,” ungkap Kasi Propam
Di tempat yang sama, Wakapolres Dompu Kompol Hasbullah SH mengatakan, tujuan pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban dan kedisiplinan anggota kepolisian.
“Sebagai anggota Polri dalam dalam melaksanakan tugas wajib mentaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf (f) PPRI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya. (WR-02)