BIMA, Warta NTB – Isu yang bergulir di publik baik media maupun di medsos terkait dugaan pungli sebesar Rp 2 juta dari dana Bantuan Operasional (BOP) lembaga TK/PAUD yang diduga dilakukan Dikbudpora Kabupaten Bima ditanggapi serius pihak dinas. Dikbudpora langsung mengumpulkan seluruh PAUD yang ada agar bisa dikonfrontir terkait isu-isu yang dianggap menyimpang tersebut.
Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, S. Sos, MM dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah media, Rabu (15/9/2021) mengungkapkan, dana Rp 2 juta dari beberapa PAUD itu telah dikembalikan. Dana tersebut sebenarnya untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan mutu PAUD yang sedianya akan dilaksanakan di BP-PAUD Mataram. Namun karena masih Covid-19, dan kebetulan ruangan BP-PAUD akan digunakan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 sehingga kegiatan itu tidak jadi dilaksanakan.
“Sebenarnya bukan Pungli seperti di berita. PAUD yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Bimtek/Gebyar tersebut untuk peningkatan mutu. Hal ini juga sudah sesuai Permendikbud. Tapi karena Covid, kegiatan itu tidak jadi dilakukan, makanya uang itu sudah dikebalikan, Itu pun hanya untuk bebepara lebaga PAUD yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan saja,” tegasnya.
Mantan Kadis Perhubungan ini juga memaparkan bahwa hanya sebagian lembaga PAUD yang mendaftar untuk mengikuti Bimtek dengan dana Rp 2 juta tersebut. Sekali lagi Kadis menegaskan bahwa tidak semua lembaga menyetornya.
“Ini yang beredar bahwa 700 lembaga itu semuanya setor Rp 2 juta. Padahal yang menyetor untuk kegiatan itu hanya 50 lembaga khusus yang terpilih dengan berbagai indikator. Seperti PAUD yang memiliki siswa yang banyak dan memang diwajibkan untuk mengikuti kegiatan peningkatan mutu. Jadi tidak semua lembaga. Tapi saya tegaskan sekali lagi jika dana itu kita kembalikan utuh kepada pengelola,” terangnya.
Zunaidin mengaku, Dinas tidak terlibat dalam hal pendaftaran PAUD yang akan mengikuti Bimtek dan gebyar. Ia meluruskan jika hal itu adalah gawean dari forum PAUD Kabupaten Bima bersama tim PKG tiap kecamatan.
“Jadi salah alamat juga ketika kami Dikbudpora dituduh sebagai pengumpul uang tersebut. Untuk itu hari ini saya panggil seluruh lembaga PAUD agar bisa memberikan keterangan kepada media sekaligus pernyataan bahwa tuduhan Pungli itu salah alamat,” tutur Kadis yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dukcapil ini.
Selain itu, ia juga menyinggung demo yang menuntutnya mundur, padahal duduk persoalannya ada pada lembaga, forum dan juga PKG. Ia menilai jika persoalan ini hanya karena terbatasnya informasi.
“Awalnya estimasi biaya Rp 4 juta selama empat hari kegiatan ini sesuai perintah penyelenggaraan diklat peningkatan mutu bagi lembaga yang mau ikut. Tapi forum hanya membebani sebesar Rp 2 juta. Dan itu sudah dikembalikan semua karena masih pandemi,” pungkasnya. (WR-Al)