Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Dompu Ditangkap Polisi

1807
Pelaku curanmor berinisial JN alias Rambo (33) digiring anggota Polsek Pekat.

DOMPU, Warta NTB – Anggota Polsek Pekat yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos berhasil  menangkap seorang tersangka Curanmor berinisial JN alias Rambo (33) warga Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai anggota Pengaman Hutan KPH Tambora ini ditangkap polisi, sekitar pukul 19.30 Wita, Selasa (26/5/2020) malam saat sedang duduk di Pasar Minggu, Desa Pekat.

Kasubbag Humas Polres Dompu  Aiptu Hujaifah mengatakan, tersangka ditangkap atas dugaan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi tanggal 25 April 2020 lalu, di  rumah korban atas nama Yuli Hardiana (37) tahun warga  Dusun Latonda I Barat, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

“Jenis sepeda motor korban yang dicuri, yaitu Honda Revo Absolut warna hitam dengan No. Pol DR 3822 BR. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Pekat dengan laporan polisi  No.Pol : LP/31/IV/2020/NTB/Res Dompu-Sek Pekat tanggal 25 April 2020,” katanya.

Hujaifah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang dipasang di rumah korban, saat kejadia pelaku berjalan sendiri menuju TKP, setelah melihat situasi aman pelaku langsung menggeret sepeda motor milik korban sekitar 200 meter dari TKP dan menghidupkan sepeda motor dengan menyambung kabel kontak.

“Dari petunjuk rekaman CCTV, Unit Intelkam Polsek Pekat melakukan penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada tersangka JN alias Rambo. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut polisi mendapatkan posisi kendaraan curian tersebut berada di rumah keluarganya di Dompu,” jelasnya.

Kasubbag Humas menambahkan, berdasarkan hasil penggalangan Unit Intelkam Polsek Pekat dan Bhabinkamtibmas Desa Pekat, terduga pelaku kemudian menyerahkan kembali sepeda motor kepada Kanit Intelkam Polsek Pekat yang kemudian sepeda motor tersebut diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pekat guna dilakukan penyitaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang cukup termasuk dokumen kelengkapan kendaraan dari pemilik kemudian pelaku langsung ditangkap. Pasca dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, situasi di wilayah hukum Polsek Pekat sementara aman dan kondusif,”  pungkasnya. (WR)