Terkait Tunjangan Guru Non Sertifikasi, Ini Penjelasan Pemkab Bima

2540
Kasubbag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Zainuddin, SS

BIMA, Warta NTB – Terkait desakan Organisasi Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima mengenai pembayaran tunjungan guru non sertifikasi yang belum dibayar oleh pemerintah Kabupaten Bima yang disampaikan Ketua Umum SGI Eka Ilham, M.Si beberapa waktu lalu ditanggapi pemerintah daerah.

Kabag Humas Setda Kabupaten Bima Hj. Sita Arna, S.Sos melalui Kasubbag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Zainuddin, SS mengatakan, penbayaran tunjangan guru non sertifikasi untuk triwulan pertama tahun 2019 telah dibayarkan sebesar Rp 524 juta lebih kepada 733 orang guru se Kabupaten Bima.

Sedangkan untuk triwulan kedua sampai saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) data penerima tunjangan. Hal itu disebabkan oleh amanat Permendikbud nomor 19 tahun 2019 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi,tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah.

“Dimana kriteria calon penerima dalam Permendikbud  tersebut disyaratkan minimal berkualifikasi akademik paling rendah Ijazah S1 atau D.IV, sementara di Kabupaten Bima sendiri terdapat sekitar 200 lebih orang pendidik yang masih berijazah non sarjana,” katanya.

Baca juga: SGI Kabupaten Bima Desak Pemerintah Daerah Selesaikan Pembayaran Tunjangan Guru Non Sertifikasi

Pria yang akrab disapa Kak Zen ini menjelaskan, lazimnya permintaan pembayaran tunjangan guru itu dilakukan oleh SKPD teknis, dalam hal ini Dinas Pendidikan, sedangkan Badan Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Asset Daerah (BPPKAD) hanya mencairkan permintaan pembayaran dari SKPD teknis.

Kak Zen menambahkan, oleh karena masih dilakukan verifikasi dan validasi data penerima tunjangan berdasarkan Permendikbud, maka hingga saat permintaan pencairan untuk triwulan kedua belum dilakukan oleh dinas teknis.

“Kepala BPPKAD sendiri mengharapkan proses pencairan tunjangan guru non sertifikasi dapat dilakukan dalam waktu dekat. Kami harap para penerima tunjangan bersabar dan Insya Allah akan dicairkan dalam waktu dekat setelah Verival data penerima tunjangan selesai,” pungkasnya. (WR-Man)