Tersangka Pencurian Sapi, Serahkan Diri ke Koramil 1608-07/Monta

2068
Tersangka pencurian ternak berinisial Ar (18) menyerahkan diri ke Koramil 1608-07/Monta, Senin (12/2/2018).

Bima, Warta NTB – Setelah merasa terdesak akibat aksinya diketahui oleh warga, seorang tersangka pelaku pencurian ternak sapi berinisial Ar (18) warga Dusun Nadi, Desa Laju Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima menyerahkan diri secara sukarela kepada Babinsa Desa Tolouwi, Koramil 1608-07/Monta, Kabupaten Bima.

Wadan Ramil 1608-07/Monta Kapten Inf Iswan menjelaskan, tersangka menyerahkan diri dengan sukarela kepada Babinsa Desa Tolouwi, Serda Rifaid di Koramil 1608-07/Monta, sekitar pukul 09.00 Wita, Senin (12/2/2018) pagi.

“Setelah melakukan aksi pencurian pelaku merasa takut akan dikejar massa dan diancam akan dibunuh sehingga pelaku memilih untuk menyerahkan diri kepada Babinsa desa binaanya,” ungkap Iswan.

Iswan mengatakan, setelah dimintai keterangan seperlunya kemudian Koramil 1608-07/Monta melakukan koordinasi dengan Polsek Langgudu untuk diserahkan dan menjalani proses hukum.

“Setelah pelaku kita mintai keterangan dan dikoordinasikan ke Polsek Langgudu, kami langsung menyerahkannya ke Polsek Langgudu untuk keamanan dan proses lebih lanjut,” tandasnya.


Wadan Ramil menambahkah, dengan penyerahan diri seorang tersangka pencurian ternak membuktikan bahwa kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) mendapat kepercayaan masyarakat terhadap peran Babinsa di desa binaannya.

Menanggapi peran anggotanya, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka P. menyampaikan terimakasihnya kepada Koramil yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya.

“Terimakasih kepada para Babinsa dan Koramil yang telah mampu melaksanakan tugas dengan baik dan hari ini ada salah seorang terduga pelaku pencurian sapi sudah menyerahkan diri ke kantor Koramil,” ujar Bambang.

Dandim berharap, agar para Babinsanya tidak bosan untuk melakukan kegiatan Komsos ataupun anjang sana ke rumah warga binaanya sehingga dengan begitu, sekecil apapun informasi cepat diketahui dan dilaporkan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. (WR-02)