Bima, Wartantb.com – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masing-masing berinisial JM (22) dan MH (16) warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima babak belur dihajar massa usai mencuri sepeda motor milik warga Desa Risa, Kecamatan Woha, Minggu (26/2/2017).
Kapolres Bima, AKBP M. Eka Fathurrahman SH Sik mengatakan, awalnya kedua tersangka dari Desa Tolouwi berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna biru yang dikendarai oleh MH.
Setelah tiba di Desa Risa, kedua pelaku melihat sepeda motor Honda SupraX 125
milik Nansi (36) warga Desa Risa, Kecamatan Woha yang sedang terparkir di pinggir sawah. Lantas sepeda motor tersebut diambil oleh pelaku MH menggunakan kunci letter (T).
“Setelah sepeda motor itu diambil kemudian dibawa menuju Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, tetapi sesampainya di jembatan Desa Risa kedua pelaku dihadang oleh warga dan langsung dihakimi,” ungkap Kapolres.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda SupraX 125 warna hitam Nomor Polisi EA 4165 XG milik Korban, 1 unit Yamaha Vixion 150 New warna Biru Nomor Polisi B 6591 GVH milik pelaku dan satu buah kunci letter (T).
“Usai kejadian situasi di lokasi aman dan terkendali. Untuk mencari keterlibatan tersangka lain polisi akan mengembangkan kasus ini,” tutup Kapolres. (WR-03)