GIRI MENANG, Warta NTB – Sejak hari Senin kemarin, Tim Surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat melakukan survei akreditasi terhadap Rumah Sakit Awet Muda (RSAM) Narmada guna meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. Akreditasi juga menjadi acuan BPJS untuk menjalin kerjasamanya dengan rumah sakit yang dituntut dapat meningkatkan mutu pelayanan dimana sasaran akhirnya adalah keselamatan pasien.
Sekda H. Moh. Taufiq yang hadir mewakili bupati yang pada saat bersamaan menghadiri Rapat Forkopimda mengemukakan, kehadirannya hari ini untuk memenuhi panggilan wawancara sebagai salah satu agenda survei akreditasi.
Sebagai pemilik RSAM Narmada, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dituntut untuk mengetahui segala kondisi yang terjadi di rumah sakit selaku pelaksana. Salah satu item yang dilihat oleh tim yakni sejauh mana dukungan pemda terhadap rumah sakit.
Tidak sendiri, Sekda juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan H. Rachman Sahnan Putra. Saat ini kedudukan rumah sakit yang mulai beroperasi sejak Desember 2016 ini masih sebagai UPT di bawah Dinas Kesehatan.
“Ya inikan bagian dari penilaian Akreditasi rumah sakit. Tadi ada pertanyaan tentang representasi pemilik. Saya dan Kepala Dinas Kesehatan sudah diwawancara tadi. Dengan satu harapan, semoga semua sesuai dengan keinginan kita yaitu bisa terakreditasi untuk rumah sakit ini. Dengan terakreditasi, pelayanan dapat ditingkatkan,” terang Sekda, Selasa (28/5/2019).
Sementara itu Ketua Tim Survei Akreditasi dr. Sigit menjelaskan, dalam sesi wawancara tersebut pihaknya ingin melihat sinkronisasi komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Lombok Barat selaku pemilik, dan RSAM Narmada selaku pelaksana.
Mendengar pemaparan Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan, ia mengaku bangga dengan komitmen dan dukungan Pemkab Lobar terhadap RSAM Narmada. Ia bahkan menyebut Pemkab Lobar terlalu sayang kepada RSAM Narmada.
“Kami apresiasi sekali kepada Pemkab Lombok Barat. Walaupun statusnya BLUD, tenyata pemda masih ‘care’ dengan rumah sakit ini. Perekrutan tenaga masih dibiayai oleh pemda, lalu investasi, pembangunan serta operasional dapat subsidi dari APBD. Itu suatu penghargaan yang tinggi bagi kami,” ungkapnya saat dimintai keterangan.
“Biasanya kalau sudah berstatus BLUD seluruhnya menjadi tanggungan rumah sakit, pemda hanya menjadi pengawas atas jalannya operasional rumah sakit. Tapi di sini pemda memberikan bantuan yang sangat signifikan untuk kelangsungan operasional bagi rumah sakit untuk menjalankan fungsinya,” lanjutnya.
Ditanya mengenai hasil survei hingga saat ini, dirinya tidak banyak berkomentar. Namun, secara tidak langsung proses survei yang dilakukan dapat dikatakan berjalan lancar.
“Di hari pertama kemarin baru regulasi. Kami melihat apakah aturan-aturan yang ditetapkan rumah sakit ini sudah sesuai dengan standarisasi atau tidak. Tapi sebagian sudah sesuai. Hari ini dan besok kita lihat implementasinya,” pungkasnya. (WR)