BIMA, Warta NTB – Tim Opsnal Narkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap jual edar narkoba di wilayah hukum Polres setempat.
Kali ini Tim Opsnal menciduk seorang pengedar berinisial AD (28) warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Selasa (7/9/2021) siang kemarin.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengatakan, terduga pengedar ditangkap di TKP Desa Naru Kecamatan Sape.
“Dari tangan pelaku didapatkan Barang bukti 21 poket sabu dengan berat beriah 1.15 gram,” terangnya.
Selain barang bukti sabu, Tim Opsnal juga menyita 3 lembar plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening sisa pembungkus diduga narkotika jenis shabu, 1 dompet motif bunga, 1 isolasi bening dan uang sejumlah Rp 1 juta.
“Usai ditangkap pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Bima untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (WR-Al)