Tim Opsnal Kembali Menangkap Dua Terduga Pengedar Narkoba Asal Sape

2187

KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menangkap dua terduga pengedar Narkoba jenis sabu berinisial BD (33) dan RM (35), warga Dusun Ambarata, Desa Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah di RT.16/RW.09, Desa Sangiang, Jumat (21/5/2021) pukul 11.30 Wita. Dengan barang bukti sabu seberat 1,31 gram.

“Barang bukti serbuk kristal putih yang diduga sabu dikemas dalam dua paket. Setelah ditimbang, berat bersihnya 1,01 gram,” sebut Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ramli, SH.

Selain sabu-sabu, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya. Yakni, 3 alat isap sabu (bong), sumbu, isolasi, 3 sendok pipet, 2 bungkus plastik klip, dan handphone.

Ramli menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal. Bahwa pada salah satu rumah warga Desa Sangiang, tepatnya di RT.16/RW.09, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba kemudian memerintahkan Tim Opsnal turun lokasi untuk menyelidiki informasi tersebut.

“Anggota berhasil mengamankan seorang terduga atas nama BD yang sedang berada di dalam rumah. Selanjutnya anggota memanggil Ketua RT setempat dan ditunjukkan sprin tugas,” jelasnya.

Saat digeledah, petugas menemukan 1 lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu. Ditemukan di bawah karpet dalam kamar rumah tersebut. Selain itu ditemukan bong dan barang bukti lainnya.

Kemudian, di rumah terduga atas nama RM, petugas menemukan 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, bong dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Proses penggeledahan juga disaksikan Ketua RT dan didampingi anggota Polsek Sape.

“Keduanya dan barang bukti kami amankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ramli. (WR-Al)