KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Puma 1 kembali mengamankan Dua terduga penadah handphone hasil curian. Kali ini Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, mengamankan pria dan wanita di tempat yang berbeda, Kamis (27/1/2022) siang.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, pria dan wanita yang didugakan sebagai pembeli handphone curian itu berinisial UA (26) Warga Kecamatan Mpunda, Kota Bima dan AG (29) Warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
“Kedua terduga diamankan berdasarkan laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 14 Januari 2021 lalu atas nama korban Wahyu Putri Bintara, warga Kecamatan Mpunda Kota Bima,” ungkapnya.
Rayendra menjelaskan, korban melaporkan telah hilang 4 buah handphone dengan merk berbeda kalau ditaksir harganya berkisar Rp 10 juta.
“Setelah dilacak dan diselidiki, Tim Puma 1 mengetahui dimana saja posisi Handphone itu berada,” jelas Kasat.
Setelah itu katanya, Tim langsung menyelidiki dan mencari tahu keberadaan terduga pelaku yang telah dikantongi identitasnya, satu diantara terduga yang di ketahui warga Woha.
“Tidak lama kemudian Tim Puma 1 mengamankan kedua terduga penadah dan sejumlah handphone curian sebagai barang bukti. Untuk sementara keduanya masih dimintai keterangan,” tutupnya. (RED)