LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra P, SIK menjelaskan, pelaku yang diketahui bernama Sodok berhasil diamankan dari pengakuan oknum penadah yang terlebih dahulu diamankan oleh aparat.
Menurut Kasat Reskrim, Tim Puma Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi dari oknum penadah bahwa Sodok sedang berada di kawasan Gunung Rinjani.
Tim keamanan kemudian meluncur ke daerah Kabupaten Lombok Utara untuk mencari lokasi turunnya pelaku dari atas gunung.
“Sekitar pukul 11.30 Wita, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Torean Kecamatan Bayan Lombok Utara. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kejadiannya pada Jumat tanggal 23 April 2021, sekitar pukul 12.00 Wita, korban Muh. Galih Hardiawan (29) warga Dusun Mertak Men Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, baru pulang dari kantor dan memarkir sepeda motornya tepat di depan pintu rumahnya dengan kepala sepeda motor menghadap dalam keadaan terkunci stang.
Korban langsung masuk rumah dan berada di ruang tamu sedang menggendong anaknya. Korban dikasi tau bahwa ada orang yang membawa sepeda motornya.
Korban sadar kalau motornya dicuri. Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver dengan nomor polisi : DR 6046 UE Noka : MH1JM3129KK914131, Nosin : JM31E-2909207, An. Pemilik MUH GALIH HARDIAWAN D/A Lomban Desa Jurang Jaler Kec Praya Tengah.
“Atas kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Praya Tengah pada Minggu tanggal 25 April 2021,” tutup Kasat. (WR-02)