BIMA, Warta NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan pasangan calon nomor urut tiga Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. Dahlan M, Noer sebagai pemenang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020.
Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bima yang dilaksanakan selama dua hari di aula kantor KPU Kabupaten Bima mulai tanggal 15 hingga 16 Desember tahun 2020.
Rapat dipimpin oleh ketua KPU Imran, SH dihadiri Ketua Bawaslu Abdullah, SH dan anggota Bawaslu Kabupaten Bima dan tiga saksi Pasangan Calon yang berkompetisi pada Pilkada Bima tahun 2020.
Berdasarkan hasil rekap yang dibacakan oleh ketua PPK 18 Kecamatan Se-Kabupaten Bima, pasangan calon nomor urut tiga Dinda-Dahlan dinyatakan unggul dengan memperoleh suara sebanyak 130.963 suara.
Kemudian disusul pasangan calon nomor urut dua Syafrudin-Ady Mahyudi dengan memperoleh suara sebanyak 112.068 suara dan paslon nomor urut satu dokter Irfan-Herman Alfa Edison dengan memperoleh suara sebanyak 51.755 suara.
Ketua KPU Imran mengatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan setelah dilaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK di 18 kecamatan se-Kabupaten Bima.
“Dari hasil rekap tingkat KPU, paslon tiga unggul dengan memperoleh suara sebanyak 130.963 suara dan disusul paslon dua dengan 112.068 suara dan paslon satu sebanyak 51.755 suara,” katanya.
Imran menuturkan, berdasarkan hasil rekap se-Kabupaten Bima, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 296.876 yang artinya sama dengan jumlah pengguna hak pilih sedangkan jumlah suara tidak sah atau batal adalah sebanyak 2.090 suara.
Dia juga menyebutkan, selama kegiatan pleno berjalan dengan aman dan tertib tidak ada kendala yang dihadapi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh masing-masing Saksi Pasangan Calon dan Bawaslu Kabupaten Bima.
“Alhamdulillah, pelaksanaan tahapan akhir ini berjalan dengan lancar, aman dan tertib dengan pengawalan dari aparat keamanan,” ucapnya. (WR-02)