DOMPU, Warta NTB – Kebakaran sebuah gubuk yang terjadi di So Teka Sanggere, Dusun Sorisakolo Barat, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu sekitar pukul 05.30 Wita Jumat (24/4/2020) menyebabkan satu orang meninggal. Korban adalah Muhammad Akbar (7) warga Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan. Bali, Kecamatan Dompu.
Saat kejadian koban sedang tertidur pulas di sebuah gubuk milik keluarganya di lokasi pertanian jagung di So Teka Sanggere, Desa Sorisakolo. Saat itu korban tidur bersama neneknya, sedangkan ayahnya tidur di sebuah gubuk yang tidak jauh dari lokasi.
Kasubbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan, kebakaran terjadi diduga akibat korban menyenggol sebuah lampu peta yang ada di dekat kakinnya. Sebab sebelum kebakaran, Jahara nenek korban sempat membangungkan korban untuk makan sahur di hari pertama puasa, tetapi oleh korban menolaknya karena masih ngantuk. Lalu ia memberitahu kepada korban akan pergi mengambil air minum ke sungai
“Dari pengakuan nenek korban, sebelum ia pergi ke sungai untuk mengambil air minum, ia sempat melihat kaki korban berdekatan dengan lampu peta yang disimpan di bawah lantai gubuk tempat tidur korban, melihat korban tertidur pulas nenek korban tidak sempat menghiraukannya,” kata Hujaifah.
Hujaifah menjelaskan, kebakaran diketahui setelah ayah korban Herman Ahmad (31) yang tidur di gubuk sebelah merasakan hawa panas dan ada sesuatu yang terbakar. Ia pun terbangun karena mendengar terikan korban.
“Saat itu ia coba menolong korban, namun kobaran api yang sangat besar dan begitu cepat sehingga ia tak mampu menolong bocah malang ini yang menyebabkan ia meninggal dunia di temat,” jelasnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu berdatangan dan memadamkan api hingga benar-benar padam, tetapi nyawa korban tidak tertolong. Akibat kejadian itu ayah korban juga mengalami kerugian uang sekitar Rp 20 juta, harga jagung yang kebetulan disimpan di bawah kasur tempat tidur korban.
Mendapat informasi kebakaran anggota Polsek Dompu yang dipimpin Kapolsek Dompu Ipda I Kadek Suadaya Atmaja, S.sos bersamaan Tim inafis Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan Olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Dompu untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu olah TKP juga dibantu Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel, S.trk.
“Atas peristiwa itu keluarga korban menolak otopsi dan mengikhlaskan kematian korban karena sebuah musibah kebakaran dan rencana keluarga jenazah korban akan di TPU desa setempat,” terang Hujaifah. (WR)