Tuntut Pelaku Pemerkosaan Ditangkap, Warga Roi Blokir Jalan

2332

BIMA, Warta NTB – Sejumlah masyarakat dan keluarga korban kasus pemerkosaan melakukan aksi blokir jalan tepatnya di depan kantor Desa Roi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Kamis (12/9/2019). Aksi blokir jalan dilakukan warga meminta pelaku pemerkosaan agar segera ditangkap polisi.

Faujan LSIP salah satu pemuda yang tergabung dalam masa aksi mengatakan, hingga saat ini pelaku pemerkosaan berinisial ID (29) belum juga ditangkap polisi. Akibatnya hari ini sejumlah warga dan keluarga korban melakukan aksi blokir jalan meminta pelaku segera ditangkap.

Faujan menjelaskan, aksi pemerkosaan terjadi sekitar pukul 23.30 Wita pada hari Sabtu (8/9/2019) malam di rumah korban SH (26) RT.06/RW.02 Desa Roi yang dilakukan oleh tersangka ID, tetapi walupun kasus itu sudah dilaporkan, polisi belum juga berhasil menangkap pelaku.

“Sudah tiga kali kami bolak balik ke Polres Bima, tetapi sampai hari ini tidak ada informasi pelaku sudah ditangkap dan sejauh mana proses penanganan kasus tersebut tidak ada kabarnya sehingga membuat keluarga dan masyarakat geram dan melakukan aksi blokir jalan hari ini,” terangnya.

Faujan mengancam jika pelaku tidak segera ditangkap, maka masa aksi akan terus melakukan aksi blokir jalan hingga pelaku ditangkap.

“Kami akan terus melakukan aksi ini sampai ada tindakan nyata dari pihak kepolisian menangkap pelaku dan kami dari pihak keluarga jangan hanya dijanjikan karena peristiwa ini sudah beberapa hari terjadi, tapi belum ada titik terang,” tegasnnya.

Pantauan wartawan di lokasi, aksi blokir jalan yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wita pagi dibuka sekitar 11.30 Wita, setelah ada kesepakatan dan arahan Kapospol Palibelo Ipda Sumardin untuk dilakukan audiensi dengan masa aksi di Kantor Desa Roi.

Aksi yang berlangsung lebih kurang dua jam tersebut sempat menyebabkan kemacetan jalan hingga antrian panjang, warga yang memblokir membuka blokir jalan dan membubarkan diri dengan tetib setelah menerima dilakukan audiensi.

Dalam audiensi hadir pewakilan dari Polres Bima dalam hal ini Kanit PPA Ipda Ruslan, Kapospol Palibelo dan jajaran, perwakilan pemerintah Desa Roi, masyarakat dan keluarga korban.

Kapospol Palibelo dalam audinesi meminta masyarakat agar memberikan kesempatan kapada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku yang telah melarikan diri usai kejadian.

“Berikan kesempatan kepada polisi untuk bekerja, tidak mungkin kami tidak menangkap pelaku jika mengetahui lokasi persembunyiannya dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar memberikan informasi kepada polisi,” katanya.

Ipda Sumardin menegaskan, pihaknya akan bekerja dengan maksimal untuk menangkap pelaku.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengejar pelaku, tetapi karena keberadaannya belum diketahui kami belum bisa memastikan waktunya yang pasti kami akan tetap mengejar pelaku dimanapun dan sampai kapanpun,” tegasnya.

Usai menggelar audiensi di kantor desa yang diisi dengan penyampaian tuntutan dan arahan, masa aksi kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. (WR-Man)