MATARAM, Warta NTB – Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja jajarannya dalam pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di 64 lokasi di Wilayah Hukum Polresta Mataram. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto memberikan penghargaan kepada sebelas personel Sat Reskrim Polresta Mataram.
Pemberian reward yang digelar di halaman Apel Mapolresta Mataram, Selasa (29/12/2020) disaksikan para pejabat utama dan seluruh anggota Polresta Mataram.
Kombes Pol Guntur Herditrianto mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para personel Sat Reskrim Polresta Mataram usai mengungkap dan menangkap pelaku kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Kota Mataram.
“Kami berikan apresiasi kepada personel yang telah berhasil mengungkap dan menangkap Residivis Pelaku 3C yang cukup meresah ini,” ungkapnya.
Dalam apel tersebut, Kapolresta Mataram memberikan atensi dan bersyukur atas kinerja jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Guntur mengaku bangga dengan prestasi tersebut.
“Ini merupakan suatu hadiah untuk saya. Saya merasa bangga terhadap kinerja yang luar biasa oleh jajaran Sat Reskrim atas keberhasilan dalam mengungkap kasus 3C,” terang Guntur.
Untuk penghargaan yang diberikan kepada Sat Reskrim diterima langsung oleh KBO Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardika, SH bersama satu orang anggota.
Adapu 11 personel Sat Reskrim Polresta Mataram yang menerima penghargaan antara lain, Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, SIK. Berikutnya Iptu I Nyoman Diana Mahardika, SH selaku KBO Sat Reskrim. Faisal Amri, S.Tr.K PS. Kanit Lidik 3 (Ranmor). I Gede Sugriwa, PS Kasubnit 2 Unit Idik 3 Sat Reskrim (Ranmor). Brigadir Zulkifri, Brigadir Lalu Zainal Abidin, Brigadir Kadek Juli Edi Putrawan, Brigadir Budiaman, Bripka Hengki Setiawan, Bripka Binawan Kharrismi Susbandoro dan Briptu Muji Ipaturrahman. (WR-02)