Ungkap Kasus Perburuan Satwa Lindung, Personil TNI-Polri NTB Diganjar Penghargaan

1441

MATARAM, Warta NTB – Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Achmat Juri memberikan penghargaan kepada 14 orang anggota Polri dan 3 orang anggota TNI AD atas keberhasilan dan kesuksesan melaksanakan tugas dan pengungkapan kasus perburuan satwa lindung di Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam upacara mingguan yang berlangsung di lapangan Gajah Mada Polda NTB, Senin (21/1/2019).

Dalam sambutanya, Kapolda NTB memberikan apresiasi atas prestasi dan kesuksesan anggotanya bersama anggota TNI di Kecamatan Sape. “Hari ini sinergitas TNI Polri sungguh membanggakan karena berhasil mengungkapkan kasus hukum perburuan terhadap satwa yang dilindungi,” kata Kapolda.

Menurutnya, soliditas dan sinergitas seperti ini harus dijaga dan dipelihara bersama-sama dengan aktif melakukan penanganan pelanggaran hukum terhadap satwa yang dilindungi.

Terkait dengan penegakan hukum, sambung Perwira Bintang Dua tersebut, tidak hanya untuk satwa yang dilindungi, namun juga terhadap kegiatan-kegiatan lain secara proaktif dilaksanakan sehingga gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan terkendali.

“Mari kita coba untuk melaksanakaan kegiatan-kegiatan proaktif dan razia-razia secara preventif maupun sejenisnya untuk menekan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah,” imbaunya.

Adapun personil Polri yang mendapat penghargaan dari Kapolda NTB antara lain Kapolsek Sape AKP Sarifuddin Jamal, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Akmal Novian, Kanit Reskrim Polsek Sape Ipda Husnain, Kanit Lidik II Satreskrim Polres Bima Kota Ipda Alfahry Rahman S.Tr.K, Ipda Suriadin SH MH, Kanit I Subden Wanteror Den Gegana Sat Brimob Polda Papua, Ps. Panit I Reskrim Polsek Sape Aipda Saharudin, Aiptu Guntur Panji Saputra, Bripka Awaludin Saputra, Bripka Rahmad Hidayat, Brigadir Satra Adi Wijaya, Briptu Hendri Ismanto, Briptu Yayan Saputra dan Bripda Rangga Satria.

Sementara tiga orang anggota TNI dari Koramil 1608-03/Sape yang memperoleh penghargaan dari Kapolda NTB yakni Danramil 1608-03 Sape Kapten Inf Junaid, Babinsa Desa Parangina Kopda Aladin dan Babinsa Desa Oimaci Kopda Abdul Hafid.

Danramil Sape Kapten Inf Junaid usai menerima penghargaan mengucapkan terimakasih kepada Kapolda NTB atas penghargaan yang diterima bersama dua orang anggota Koramil Sape.

Dikatakannya, penghargaan ini sebagai bentuk tanggung jawab kedepan untuk lebih aktif dalam meningkatkan kinerja di lapangan bersama rekan-rekan Kepolisian yang ada di wilayah.

“Alhamdulillah sinergitas TNI Polri selama ini sudah berjalan dengan baik di lapangan dan insya Allah sesuai amanat Kapolda NTB tadi, soliditas dan sinergitas TNI Polri akan kami jaga dan tingkatkan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah,” ungkap Danramil.

Untuk diketahui, pengungkapan kasus perbuaruan satwa lingdung berawal dari pengamanan barang bukti yang dilakukan Tim Gabungan TNI-Polri terhadap bongkar muat satwa lindung dari sebuah kapal boat kayu di Pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima pada tanggal 29 Desember 2018 lalu.

Informasi bongkar muat hewan lindung itu, diterima Ipda Suriadin anggota Brimob Polda Papua yang sedang melaksanakan cuti dari masyarakat setempat, kemudian informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Sape AKP Sarifuddin Jamal yang diteruskan pada Danramil Sape .

Tim gabungan TNI-Polri langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan ekor rusa yang sudah mati dan dipotong, satu kepala kerbau, satu pucuk senjata api rakitan laras Panjang dan laras SS1, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan laser dan delapan butir amunisi SS1, satu unit mobil Pick up Nopol EA 9034 WZ dan satu unit Kapal Boat Kayu. (WR)