MATARAM, Wartantb.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Muh. Amin, SH., M.Si mengajak seluruh pihak agar perduli dan waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran berbagai jenis obat-obatan terlarang yang dapat merusak masyarakat dan generasi masa depan bangsa.
Wagub menyampaikan, keperdulian itu hendaknya diwujudkan dengan terus mengingatkan anak-anak dan generasi muda akan bahaya yang timbul jika menyalahgunakan atau mencoba mengkonsumsi obat-obatan berbahaya, apalagi yang dipasarkan secara ilegal.
“Maka untuk mengeliminasi penyalahgunaan narkoba penting bagi para pemuda dan anak remaja sejak dini dibekali dengan pendidikan budi pekerti dan etika dalam bergaul,” jelasnya.
Wagub kelahiran Sumbawa ini, juga mengingatkan pentingnya anak-anak dan remaja diberi pemahaman atau pengetahuan yang baik tentang berbagai jenis obat-obatan yang dapat menimbulkan efek bahaya bagi kesehatan fisik dan mental. Seperti Karisoprodol, Tramadol, Haloperidol, Triheksifenidil dan berbagai jenis/merks obat berbahan adiktif lainnya.
“Obat-obat terlarang tersebut akan merusak sistem syaraf pusat yang nantinya akan menyebabkan ketergantungan serta merusak aktivitas mental dan perilaku bagi yang memakainya,” kata Wagub.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat membuka Sarasehan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat obatan berbahaya, di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Sabtu (11/11/17).
Dalam Sarasehan yang digelar guna meningkatkan pengetahuan peserta tentang penyalahgunaan obat dan menggalang komitmen bersama dengan lintas sektor dan para siswa SMA/MA dalam pemberatasan penyalahgunaan obat tersebut, Wagub meminta genarasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Menurutnya, kata kunci upaya preventif yang harus dilakukan adalah pendidikan. “Mari kita berikan ilmunya agar para generasi penerus bangsa ini tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ajaknya.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram, Dra Ni GAN Suarningsih, Apt, MH, melaporkan dalam kurun waktu 2015-2017, sekitar 165 jiwa yang terdata melakukan konsultasi ke BNN Provinsi NTB dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB. Maka dari itu, seluruh lapisan masyarakat mempunyai peranan penting dalam pengawasan peredaran obat-obatan ilegal.
“Jangan sampai kejadian pada beberapa bulan lalu terjadi di NTB, yakni kasus penyalahgunaan obat ilegal di Kendari, yang diakibatkan oleh pil PCC dan telah menelan korban,” ungkap Suarningsih.
Ia juga melaporkan bahwa Badan POM menyelenggarakan kegiatan tersebut bekerja sama dengan pemerintah Provinsi NTB, perangkat daerah dan Dinas Kesehatan NTB. Kegiatan ini perlu dilaksanakan untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan obat terutama di kalangan generasi muda dan pelajar.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kepaka BNN Provinsi NTB, Direktur Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB, 325 murid dan guru dari SMA dan MA se-kota Mataram.
Acara diakhiri dengan Penandatanganan komitmen bersama lintas sektor dan siswa tentang pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Provinsi NTB. (WR-02)