Wagub NTB Himbau Masyarakat Tak Tergoda Iklan Obat dan Suplemen Abal-abal

1201
Wagub mengingatkan bahwa Iklan merupakan informasi awal yang seringkali menjadi penentu keputusan masyarakat untuk mengkonsumsi obat maupun suplemen kesehatan.

Mataram, Wartantb.com — Kita perlu mengedukasi masyarakat atas pengetahuan tentang obat dan pengobatan yang baik serta memberikan akses pengobatan yang mudah. Kedua hal ini akan mewujudkan masyarakat semakin mandiri dalam mengobati penyakit serta dapat menangkal iklan-iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak sesuai ketentuan.

Wakil Gubernur NTB H.Muh. Amin. SH., M.Si, mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iklan obat dan suplemen yang disampaikan dengan cara melebih lebihkan, tanpa disertai petunjuk dan aturan pemakaian. Himbauan itu disampaikannya saat membuka sosialisasi ketentuan/persyaratan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan

dalam rangka perkuatan dan tindaklanjut pengawasan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan, Rabu (25/10/17) di Hotel Santika Mataram.

Wagub mengingatkan bahwa Iklan merupakan informasi awal yang seringkali menjadi penentu keputusan masyarakat untuk mengkonsumsi obat maupun suplemen kesehatan. Sehingga, kesalahan penyampaian pesan dalam iklan dapat berakibat fatal bagi masyarakat. Ia juga mengajak untuk mengkampanyekan program tanaman obat keluarga atau apotek hidup.

“Dengan apotek hidup masyarakat dapat menanam sendiri tanaman obat-obatan dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengolah dan mengkonsumsinya,” ajaknya.

Mengakhiri sambutannya, Muh. Amin menyemangati pengusaha produk obat tradisional dan suplemen kesehatan lokal, untuk terus kreatif berproduksi, namun tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan memasarkan produknya melalui iklan-iklan yang jujur.

“Selain dari sisi ekonomi, produk dapat meningkatkan kesejahteraan, namun pengusaha juga harus berpikir untuk mampu menyehatkan masyarakat dengan produknya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi bidang pengawasan obat tradisional kosmetik dan produk komplemen BPOM RI, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dirilis BPOM Nasional, pada tahun 2016 pelanggaran iklan obat tradisional rata- rata sebesar 17,06 % dan pelanggaran iklan suplemen kesehatan sebesar 14,24%.

“Untuk pengawasan iklan, BPOM RI bekerjasama dengan Kominfo dan KPI pusat untuk pengawasan terhadap media-media yang ditayangkan melalui media elektronik.namun ini masih belum efektif jika tidak didukung oleh KPID NTB. Untuk itu saat ini juga akan dibangun koordinasi yang lebih intens melalui penandatanganan kerjasama dengan KPID NTB tentang pengawasan publikasi dan iklan produk makanan,” ujar Ondri.

Dijelaskan pula oleh Deputi bahwa kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan terhadap iklan- iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang disiarkan melalui media di NTB.

Sebelumnya, dalam laporannya kepala BPOM Mataram menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini dilaksanakan dalam rangka mencerdaskan masyarakat, sehingga masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk obat tradisional dan suplemen kesehatan serta yang terpenting adalah, tidak mudah percaya dengan iklan yang tidak benar.

Disamping itu, sosialisasi ini juga memberikan kesadaran kepada pengusaha untuk membangun komitmen bersama agar memproduksi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang sesuai dengan ketentuan nilai-nilai kesehatan.

Kita perlu mengedukasi masyarakat tentang obat dan pengobatan yang baik serta memberikan akses pengobatan yang mudah. Kedua hal ini akan mewujudkan masyarakat semakin mandiri dalam mengobati penyakit serta dapat menangkal iklan-iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak sesuai ketentuan.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur, didampingi oleh Deputi bidang pengawasan obat tradisional kosmetik dan produk komplemen BPOM RI, Drs. Ondri Dwi Sampurna, Apt. M.Si., kepala Balai Besar POM Mataram, Dra. Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, Apt., MH. Hadir pula pada kesempatan sosialisasi Kepala Dinas Komonfotik Prov. NTB, Tri Budi Prayitno, Ketua KPID Prov. NTB Sukri Aruman, Spt., pejabat dari Polda NTB.

Peserta sosialisasi berjumlah135 orang, terdiri dari unsur KPID NTB, Instansi pemerintah, media cetak dan elektronik baik lokal maupun nasional di NTB, pelaku usaha obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta dari balai besar POM. [H/WR]