Wakil Bupati Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2017

1529

Bima, wartantb.com – Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M.Noer membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten Bima tahun 2018.

Acara yang berlangsung di gedung PKK Kabupaten Bima, Kamis (16/3/2017) dihadiri jajaran Bappeda Provinsi NTB, Sekda Kabupaten Bima,  Kepala Bappeda Kabupaten Bima, anggota DPRD Kabupaten Bima, unsur Kepolisian, Dandim 1608 Bima dan Kepala SKPD serta camat di 18 kecamatan se-Kabupaten Bima.

Wakil Bupati menyampaikan, Musrenbang merupakan forum yang baik bagi interaksi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah yang menentukan arah dan sasaran rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 yang dijabarkan dalam rencana tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prakiraan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen penganggaran berupa RAPBD.

Kemudian RAPBD tersebut akan dibahas bersama legislative, sehingga melalui Musrenbang kita akan melakukan pemantapan padu serasi antara usulan kecamatan yang tertuang dalam RPTK dengan renja SKPD serta hasil reses DPRD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung kepada Bupati Bima atau Wakil Bupati Bima.

Dahlan mengharapkan guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Bima yang Religius, Aman, Makmur,  Amanah dan Handal (RAMAH) diharapkan kepada seluruh komponen daerah agar bekerja sekuat tenaga di tahun 2018, karena tantangan kedepan yang dihadapi semakin berat.

“Perencanaan merupakan suatu hal yang mendasar dalam menjalankan suatu program atau kegiatan, karena perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia,” kata Wakil Bupati

Untuk itu, perencanaan harus dapat memberikan arahan bagi peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kemampuan masyarakat sehingga diperlukan adanya sinkronisasi dan sinergitas antara rencana program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah  dengan rencana kegiatan masyarakat dan pemangku kepentingan yang ada.

Kesadaran akan pentingnya sistem perencanaan yang integral partisipatif dan responsif serta berdimensi kerakyatan, ditunjukkan melalui penyusunan rencana kegiatan yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat,  menggali potensi daerah serta persiapan menghadapi tantangan global.

Dalam hal penyusunan perencanaan seperti ini, pemerintah daerah Kabupaten Bima merupakan daerah yang tercatat sebagai Kabupaten terdepan di Propinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB)  yang telah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perencanaan Pembangunan  yakni Perda Nomor 5 tahun 2005 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah. (WR-Hum)