Kota Bima, Warta NTB – Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tim pemerintah Kota Bima berkunjung ke Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Senin (18/2/2019).
Tim dipimpin oleh Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH bersama Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH beserta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima, dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Bima, diterima oleh Staf Ahli Menteri ESDM di Ruang Rapat Fanildo Gedung Heritage Kementerian ESDM.
Ada beberapa program kegiatan yang dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya: (1) pengeboran air untuk keperluan warga sehari-hari; (2) penyambungan listrik gratis untuk 2.000 KK; (3) penyediaan konverter KIT (penggantian diesel) untuk nelayan sebanyak 500 unit; dan (4) pemasangan lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) sebanyak 1.000 unit.
Ketua DPRD dan Wakil Walikota memberikan gambaran mengenai tantangan maupun kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya kebutuhan air bersih dan penerangan jalan umum.
Kebutuhan lain yang dikemukakan adalah pembangunan sistem irigasi, khususnya irigasi tanah dangkal untuk peningkatan produktifitas pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bima menyebutkan, saat ini Kota Bima memiliki lahan pertanian seluas 9.623 ha, terdiri atas 7.201 lahan pertanian kering dan 2.242 ha lahan pertanian irigasi setengah teknis. Hasil maksimal yang bisa dicapai saat ini adalah 2 kali panen dalam setahun.
“Secara umum para petani masih mengandalkan pengairan dari air hujan. 442 poktan yang ada di Kota Bima saat ini sangat membutuhkan bantuan program irigasi tanah dangkal, tepatnya sebanyak 50 titik,” jelas Kadis Pertanian.
Sementara Kadis Pariwisata Kota Bima menjelaskan pentingnya ketersediaan listrik untuk penerangan obyek wisata. Berdasarkan analisis, dibutuhkan 200 titik panel tenaga surya untuk membantu penerangan terutama untuk obyek-obyek wisata.
Pihak Kementerian ESDM menjelaskan, beberapa hal yang disampaikan oleh Dinas terkait dari Pemerintah Kota Bima memang merupakan ruang lingkup tugas dan fungsi Kementerian ESDM. Namun demikian, untuk irigasi pertanian belum bisa diprogramkan pada Kementerian ESDM.
“Penerangan jalan umum, konverter KIT, dan penyediaan energi baru dan terbarukan memang termasuk ruang lingkup tugas dan fungsi Kementerian ESDM. Namun alokasinya pun berdasarkan skala prioritas dan tingkat kebutuhan masyarakat di daerah tersebut,” jelas Staf Ahli Menteri ESDM.
Lebih lanjut dijelaskan, program kerja tahun 2019 telah diputuskan. Namun jika ada pengajuan permohonan baru yang disampaikan oleh daerah, akan menjadi bahan pertimbangan dan jika memungkinkan akan diakomodir dalam tahun berjalan melalui revisi program. (WR-Jul)