Wali Kota Bima Launching Kota Layak Anak

1051

KOTA BIMA, Warta NTB -Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melaunching Kota Layak Anak(KLA) sekaligus sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2020 tentang Kota Layak Anak  Kota Bima yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima bertempat di Gedung Seni Budaya pada Senin (8/3/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala dinas DPPA Provinsi NTB, Sekretaris daerah Kota Bima, Asisten, Staf Ahli, Kepala perangkat daerah, Camat dan Lurah lingkup Pemkot Bima, Ketua Organisasi wanita Kota Bima, Perwakilan Kapolres dan Dandim 1608/Bima.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (DPPA) Kota Bima  H. Ahmad, SE menyampaikan launching sekaligus sosialisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan komitmen antara Pemerintah Daerah dan stakeholder (orangtua, masyarakat dan dunia usaha) dalam perlindungan dan kesejahteraan anak.

“Kegiatan ini dimaksudkan pula untuk mengintegrasikan potensi SDM, keuangan, sarana dan prasarana dalam menjamin terpenuhinya hak anak, juga sebagai dasar OPD dalam mengiplementasi KLA melalui program dan kegiatannya”,  tambahnya.

Diakhir sambutannya Kepala DPPA Kota Bima mengharapkan terwujudnya Kota Bima menjadi Kota Layak Anak ke depannya.

Wali Kota Bima dalam sambutannya anak merupakan aset yang sangat penting. Anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di Kota Bima yang akan menjadi pilar utama pembangunan. Karena itu anak perlu mendapatkan perlindungan dan perhatian sungguh- sungguh dari semua elemen masyarakat.

“Dalam mewujudkan Kota Layak Anak harus dimulai dari keluarga, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Nasional, selain berbicara tentang perlindungan dan hak-hak anak tapi kewajiban orangtua juga perlu dikedepankan. Pengawasan bersama menjadi hal penting, demikian pula pola asuh dan pengajaran kepada anak-anak”, tambah Wali Kota.

Dengan lahirnya kebijakan KLA, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, rukun tetangga atau lingkungan peduli anak, kelurahan dan kecamatan layak anak, yang pada akhirnya tercipta Kota yang layak bagi anak sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya dan terpenuhi kebutuhan fisik dan psikologisnya, sehingga tumbuh menjadi anak-anak yang berkualitas dan berakhlak mulia sebagai generasi penerus bangsa. (WR-Al)